Ada sebuah pelajaran penting yang dilupakan bangsa ini : kita memerlukan sebuah sistem peringatan dini (early warning system) yang peka mencandra berbagai bencana sosial, budaya, ekonomi, dan politik sebelum bencana-bencana ini terjadi. Saat ini kita disibukkan oleh berbagai upaya pemasangan berbagai sistem peringatan diri untuk berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan tsunami, ataupun gempa bumi. Krisis multi-dimensi yang dipicu oleh krisis moneter, lalu krisis keuangan, dan kemudian menjadi krisis politik yang menumbangkan Orde Baru pada tahun 19971-1998 gagal kita cegah. Sampai saat ini, krisis itu masih terasa sebagai sebuah trauma multi-dimensi.
Adalah tugas universitas, bukan tugas mahasiswa-mahasiswanya, untuk memberi peringatan dini terhadap berbagai ancaman bencana sosial, budaya, ekonomi, dan politik tersebut, sebelum semuanya sudah menjadi begitu buruk sehingga langkah-langkah perubahan menjadi efektif dan berbuah kebaikan. Saya menilai, selama 40 tahun terakhir ini, universitas semakin menurun perannya sebagai agen perubahan (agent of change) –yang memprakarsai perubahan-perubahan penting-.
Mengapa perguruan tinggi ? Karena perguruan tinggi memperoleh hak istimewa memberi gelar sarjana, magister, dan doktor yang hanya dimungkinkan secara terhormat dan terpercaya bila lembaga ini mengembangkan kebebasan akademik. Implikasinya adalah, perguruan tinggi harus mempertahankan posisinya yang bebas, dan obyektif, serta kritis. Sesungguhnya, inilah yang menjadi dasar etika intelektual (ilmiah) yang membuat perguruan tinggi dihargai : perguruan tinggi tidak boleh mengabdi pada bohirnya (Pemerintah yang memberikan anggaran melalui APBN), namun harus menomorsatukan kebenaran, dan kemaslahatan masyarakat. Fungsi peringatan dininya dipupuk melalui kekuatannya menyuarakan kebenaran melalui penelitian dan pendidikan yang bermutu.
Perguruan-perguruan tinggi semakin inward-looking, terasing dengan dunia di sekitarnya, kehilangan relevansi, dan kepekaan serta daya kritis yang diperlukan bagi peran sebuah agen perubahan dan sistem peringatan dini. Perguruan-perguruan tinggi semakin asyik dengan berbagai macam proyek Pemerintah dan swasta sehingga hampir-hampir melupakan perannya sebagai agen perubahan. Bahkan, perguruan tinggi menjadi bagian dari kemapanan (status quo). Kampus-kampus pun semakin berpikir pragmatis, jangka pendek, dan gagal menjadi pemandu mahasiswa ke masa depan.
Namun kegagalan perguruan tinggi ini sebenarnya tidak mengagetkan, karena pendidikan nasional kita telah gagal membangun sekolah dan kampus yang melahirkan manusia-manusia kreatif yang memprakarsai perubahan. Sentralisasi pembangunan pendidikan berpuluh tahun telah secara efektif meruntuhkan prakarsa-prakarsa local. Bahkan melalui Ujian Nasional yang diposisikan sebagai penentu kelulusan peserta didik, Pemerintah telah menghancurkan profesi guru sebagai model manusia kreatif bagi peserta didik.
Bahwa pendidikan kita gagal dapat dengan mudah kita lihat dari nasib IKIP. Sebelum berubah menjadi berbagai Universitas Negeri, IKIP dalam keadaan hidup segan mati tak mau. Setelah perubahannya menjadi Universitas, kematian IKIP diresmikan. Profesi guru tidak lagi sebuah profesi yang dibanggakan, dan diminati oleh mereka yang paling berbakat.
Bahkan harus dikatakan, bahwa IKIP dan berbagai metamorfosisnya kemudian, gagal menyuarakan perubahan kebijakan pendidikan yang keliru saat ini. Sementara itu, PGRI, bukanlah asosiasi profesi guru yang diperhitungkan sama sekali.
Pendidikan nasional juga gagal ketika gagal membangun budaya membaca yang sehat. Kita meloncat dari budaya pra-literer ke budaya menonton TV, melupakan tugas membangun budaya membaca yang diperlukan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan menggagas. Budaya jam karet merupakan bukti bagaimana masyarakat yang tidak membaca gagal mengapresiasi gagasan abstrak seperti waktu. Tidak disiplin waktu dan ketidakpekaan waktu merupakan sumber keterbelakangan Indonesia, dan resistensi manusia Indonesia terhadap perubahan.
Pendidikan nasional juga gagal membangun Indonesia sebagai negeri kepulauan yang bercirikan Nusantara. Geo-arsitektur Indonesia yang bersifat kepulauan tropis ini unik, dan harus dipandang sebagai taqdir alamiah bangsa ini. Cara pandang benua yang diwariskan penjajah dan diteruskan oleh sistem pendidikan kita saat ini telah membuat ruang kehidupan (lebensraum) bangsa ini seolah hanya sebuah pulau besar, sehingga kita mengabaikan keluasan laut kita serta mentelantarkan penguasaan kompetensi yang diperlukan bagi sebuah negeri maritim yang kuat. Membangun sebuah negeri bahari tidak bisa diserahkan kepada institusi yang menangani teknologi kelautan dan perikanan saja seperti sekarang ini terjadi. Kita membutuhkan pendidikan dan penelitian sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang menyediakan sumberdaya manusia yang berkompeten untuk mengubah kelimpahan laut Nusantara ini menjadi kekuatan kemakmuran.
Upaya-upaya untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih menghargai prakarsa-prakarsa lokal telah dimulai, namun justru dihambat oleh kebijakan pendidikan yang tidak konsisten, terutama kebijakan Ujian Nasional yang diposisikan sebagai penentu kelulusan peserta didik. Seharusnya Pemerintah memusatkan perhatian pada perbaikan kinerja penyedia layanan pendidikannya terlebih dahulu (perbaikan infrastruktur dan manajemen sekolah melalui akreditasi, dan perbaikan kinerja guru melalui sertifikasi guru), bukan malah menagih kinerja peserta didik sebagai konsumen jasa pendidikan.
Perjuangan kampus-kampus PTBHMN untuk pembiayaan pemerintah melalui skema block grants masih terganjal pada kebijakan keuangan yang masih melestarikan ketergantungan PTBHMN tersebut pada birokrasi. Gelombang reformasi yang setelah hamper 10 tahun berlangsung tidak dirasakan buahnya kecuali ketidakpastian, dan kekacauan serta keputusasaan yang luas, masih belum diikuti oleh kebijakan yang konsisten untuk memperkuat sistem pendidikan nasional kita. Reformasi mendasar harus dimulai dari sekolah dan kampus sebagai tempat penyemaian gagasan perubahan, tidak di tempat lain. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang lugas untuk mengembalikan peran pendidikan yang menginspirasikan perubahan, dan sekolah sebagai agen-agen perubahan, serta kampus sebagai sistem peringatan dini. Jika kita gagal lagi, kita niscaya akan mengalami berbagai krisis dan bencana lagi.
Ditulis dalam Pendidikan