Posted by: Daniel Rosyid | Juni 16, 2007

Membangun Jati Diri Bangsa : Sebuah Tantangan Kreatif

Pada saat lintasan reformasi mengikuti jalur yang tidak jelas, dan lamban, serta menghadapi tantangan-tantangan multi-dimensi, beberapa kalangan pada beberapa waktu terakhir ini mulai mewacanakan tentang “kembali ke UUD 45”, dan jati diri bangsa. Bahkan dalam Musyawarah Nasional dan Konbes NU di Surabaya pada Agustus 2006 lalu difatwakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah “final”. Apakah pernyataan ini membantu atau pun produktif dalam membangun kembali upaya-upaya merajut kembali Indonesia yang tampak kedodoran, sempoyongan, dan nyaris tercabik-cabik dalam beragam kesenjangan dan konflik yang tampak tak-berujung dalam menyongsong fajar abad 21 yang penuh persaingan?   Saya berpendapat bahwa bangsa Indonesia menghadapi tantangan untuk memanfaatkan seluruh khasanah kekayaan budayanya untuk tampil dengan penyelesaian kreatif. Bangsa Indonesia tidak saja harus dengan penuh keberanian mengambil khasanah budaya dan ilmu pengetahuan universal yang tersedia, namun harus mampu merumuskan solusi unik sebagai bagian dari upayanya untuk tetap lestari dalam percaturan sejarah.

Memperhatikan sejarah sekelompok suku yang hidup di sebuah kawasan disebut Nusantara ini, Umar Kayam mengibaratkan orang Indonesia sebagai manusia dengan tulang animisme, berbalut daging Hindu, berjubah Arab, dan berparfum Eropa. Harus segera dikatakan bahwa kawasan ini telah lama merupakan kawasan “sampah-sampah peradaban dunia”. Artinya, baik Hindu, Islam dan Kristen yang dibawa oleh para misionarisnya, bukanlah Hindu, Islam, dan Kristen “asli” seperti dikenal di tanah kelahiran ketiga agama besar dunia ini. Seperti juga dalam setiap proses transmisi dan komunikasi gagasan, gagasan-gagasan awal mengalami berbagai proses “pengurangan dan penambahan” baik disengaja ataupun tidak melalui adaptasi, penerjemahan, dan penafsiran.

Dalam perspektif ini, mengatakan “NKRI adalah final”, dan merumuskan sebuah “jati diri bangsa” ini bukanlah hak sebuah generasi atau kelompok tertentu bangsa ini. Bahkan dalam era globalisasi ini, pertanyaan soal jati diri bangsa ini bisa dianggap tidak relevan. Jika jatidirinya merupakan gambaran tentang “postur budaya aslinya”, orang Indonesia “asli”, jika misalnya Homo Soloensis dan Homo Mojokertoensis bisa disebut demikian, prestasinya tidak tercatat membanggakan. Jati diri sebuah bangsa adalah sebuah “proses menjadi” terus menerus yang dibayangkan bersama secara sadar oleh anggota bangsa tersebut.  Artinya, jati diri bangsa , dan “bentuk negara RI” adalah sebuah “proyek konsensus bersama”, sebuah “proses penemuan”, sebuah proses “memaknai kebersamaan sekelompok suku dalam suatu kawasan”  dalam rangka memenangkan kompetisi budaya dunia. Ini berarti bahwa jati diri bangsa merupakan sebuah proses kreatif bangsa tersebut untuk mempertahankan diri sebagai sebuah bangsa dalam sebuah pertarungan dan penaklukan budaya di dunia.
 

Proses kreatif bangsa adalah upaya bangsa tersebut untuk melakukan evaluasi diri secara terus menerus, keberanian meninggalkan aspek-aspek negatif budaya sendiri, dan mengambil aspek-aspek positif budaya main stream, serta  mengambil keputusan atas postur budaya mereka sendiri dengan penuh tanggungjawab. Masyarakat atau bangsa Eropa adalah contoh mutakhir yang dapat kita lihat (sebagai catatan, luas Indonesia membentang sejak London hingga Ankara). Kegagalan menyepakati sebuah Konstitusi Eropa dalam dua tahun terakhir ini membawa “bangsa Eropa” mempertanyakan kembali jati dirinya.
 

Proses globalisasi –bersama gagasan-gagasannya- yang tidak seimbang saat ini telah menyebabkan bangsa-bangsa dunia ketiga dalam posisi sulit, terutama dalam rangka mempertahankan jati dirinya. Karena globalisasi adalah sebuah proses penaklukan budaya, upaya mempertahankan jati diri ini adalah mekanisme melestarikan diri sebagai sebuah bangsa. Bangsa yang takluk secara budaya, disukai atau tidak, akan mengambil budaya penakluk tersebut tanpa melalui sebuah proses kreatif. 
 

Dalam kaitan inilah, pendidikan merupakan sebuah upaya sadar untuk membangun kapasitas kreatif bangsa ini. Kreativitas sebuah bangsa barangkali merupakan satu-satunya aspek yang terpenting dari bangsa tersebut karena, pertama, bangsa adalah sebuah komunitas yang diimajinasikan (an imagined society). Perlu segera dikatakan, bahwa jati diri bangsa hanyalah atribut (sifatan) yang dilekatkan secara konsensual oleh bangsa tersebut. Kedua, pendidikan adalah upaya mengantar peserta didik ke masa depan yang penuh gejolak, ketidakpastian, dan ketidakjelasan. Hanya bangsa kreatif yang akan mampu bertahan, dalam arti menemukan jati dirinya, dalam lingkungan tidak pasti, dan tidak jelas tersebut.

 Kreativitas sebagai tanggung jawab sejarah

Peran kreatif manusia harus dipandang sebagai peran utamanya sebagai makhluk sejarah. Sejarah (his-story) adalah kisah upaya kreatif manusia dalam menjawab tantangan hidup. Pertanggungjawaban yang kita tagih pada setiap manusia mensyaratkan bahwa manusia kita beri kewenangan kreatif. Menjadi kreatif berarti mengambil keputusan untuk bertanggungjawab. Kewenangan kreatif ini dipijakkan pada kapasitas kreatifnya, yaitu : 1)Kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan, termasuk “pasar” yang dilayaninya, 2) Kesanggupan untuk melayani orang lain secara tidak diskriminatif, 3) Kejujuran untuk melakukan evaluasi diri secara terus menerus, 4) Kekayaan imajinasi untuk menyediakan alternatif pemecahan masalah, 5) Kecerdasan untuk menilai kelayakan rumusan pemecahan masalah tersebut, 6) Keberanian untuk memilih pemecahan masalah dengan penuh tanggungjawab, 7) Ketrampilan untuk melaksanakan pemecahan masalah tersebut secara etis, terutama dalam sebuah lingkungan yang majemuk.

Segera perlu dicermati, bahwa di samping kapasitas kreatif adalah pondasi kepemimpinan (leadership), kapasitas kreatif manusia lebih banyak ditentukan oleh kecerdasan emosional, moral, spiritualnya. Memimpin pada dasarnya adalah memilih pilihan-pilihan moral, dan memilih jati (citra) diri. Dalam hal ini, kompetensi berbahasa dan berkomunikasi (terutama mengarang, bercakap-cakap, mendengarkan dengan penuh perhatian) merupakan kompetensi yang instrumental. Kecerdasan akal (IQ) yang bersifat analitik, vertikal-sikuensial, dan crispy, hanya menyusun kurang dari 20 persen kapasitas kreatif manusia. Pemujaan berlebihan pada kompetensi kognitif, sains, dan matematika selama ini, telah memberi gambaran yang keliru mengenai kompetensi yang perlu ditumbuhkembangkan bagi warga negara. Ditambah dengan proses pembelajaran yang tidak berpusat pada siswa, kapasitas kreatif siswa menjadi tidak berkembang secara optimal, bahkan –dalam banyak kasus- justru dimatikan.

Ciri terpenting masa depan adalah ketidakpastian dan ketidakjelasannya. Jika pendidikan adalah pengantar ke masa depan, maka sekolah seharusnya merupakan sebuah training ground penyikapan secara sehat ketidakpastian dan ketidakjelasan tersebut. Pembelajaran kontekstual, memberi tantangan intelektual, emosional, moral cukup, merupakan lingkungan kondusif bagi penumbuhan kapasitas kreatif (dan dengan demikian juga kepemimpinan) siswa. Ketidaktuntasan penyelesaian bertumpuk masalah kita dalam periode reformasi (demokratisasi dan desentralisasi) saat ini sebagian besar disebabkan sikap tidak kreatif para pemimpin formal birokrasi yang lamban dan indecisive. Ciri pemimpin (daerah, dan pada berbagai tingkatan hirarki) tidak bertanggungjawab semacam ini  adalah dengan mengatakan “saya hanya pelaksana, bertindak berdasarkan petunjuk teknik dan petunjuk pelaksanan dari atasan saya”, seolah-olah mereka hanyalah sebuah tombol yang ditekan secara “remote control” dari Jakarta. Oleh karena itu, guru sebagai pemandu siswa ke masa depan, perlu memiliki kompetensi in-promptu untuk mengembangkan pengalaman belajar bermakna secara inovatif dan luwes. Guru yang menggantungkan diri pada “juklak dan juknis rinci” dari “atas” sehingga tidak perlu melakukan interpretasi –dan oleh karenanya tidak bertanggungjawab- (apalagi kelulusan siswanya ditentukan oleh Ujian Nasional) bukanlah guru kompeten untuk  mengembangkan kapasitas kreatif anak didik. 

Kapasitas kreatif juga ditunjukkan oleh kemampuan berpikir secara sintetik, lateral-paralel, dan fuzzy. Kapasitas kreatif yang rendah bangsa Indonesia sebagian ditunjukkan oleh statusnya sebagai konsumen sains dan teknologi. Perlu dicermati juga, bahwa kapasitas kreatif ini merupakan  penyusun modal buatan bangsa ini. Ketergantungan pada modal alamiah merupakan bukti langsung betapa kapasitas kreatif bangsa ini tidak berkembang, sehingga kemakmurannya diperoleh dengan cara melakukan eksploitasi kekayaan alamnya, bukan melalui proses nilai tambah yang berbasis pengetahuan,  teknologi, dan seni. Seluruh ekspor tambang, kayu, hasil-hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan, habis oleh impor produk-produk teknologi dan budaya bangsa dunia pertama (telekomunikasi, mobil, pesawat terbang, film, musik, fashion, perangkat lunak). Pada saat lingkungan kita semakin rusak, dan kita semakin miskin, negara-negara kreatif semakin kaya, lingkungan mereka semakin terpelihara, dan menjajah kita secara budaya.

Implikasi Pendidikan

Mengembangkan kapasitas kreatif dalam rangka membangun jati diri bangsa harus dipijakkan pada upaya menjadikan peserta didik sebagai pusat proses pembelajaran, dan memberi kesempatan pada peserta didik untuk mengalami proses pembelajaran tuntas. 

Desain kurikulum saat ini kurang tepat, karena dengan beban seberat saat ini, baik peserta didik maupun guru/dosen hanya tertarik dengan aspek-aspek kognitif –analitik peserta didik, sehingga tidak terjadi pembelajaran tuntas. Dengan koleksi perpustakaan dan terbatasnya akses internet,  peserta didik dan guru tidak terdorong untuk melakukan proses-proses pembelajaran yang lebih bersifat penguasaan proses inquiry, tapi lebih tertarik pada hasil proses yang telah disediakan. Proses individualisasi pengetahuan tidak terjadi, sehingga peserta didik akan segera “melupakan” materi begitu semester berganti. Sistem evaluasi hampir selalu evaluasi tertulis, bahkan pilihan berganda, yang analitik dan reduksionistik. Pengembangan kemampuan-kemampuan sintetik, dan lintas-disiplin, bekerja dalam kelompok tidak berkembang, karena ini “mempersulit” peserta didik dan guru sendiri. Harus juga dikatakan, bahwa guru dan dosen tidak terbiasa untuk memberikan tantangan intelektual yang cukup, materi kuliah dan ujian yang tidak banyak perubahan dan pemutakhiran, sehingga berkembang budaya “baceman” di kalangan mahasiswa. 

Mahasiswa juga tidak terbiasa menjadi manajer kuliahnya sendiri. Pada umumnya, mahasiswa tidak tahu apa tujuan kuliahnya, dan oleh karena itu tidak memiliki strategi menyelesaikan kuliahnya. Sangat penting untuk mempersoalkan tujuan kuliah mahasiswa up-front pada masa-masa awal kehidupan kampusnya (to challenge them about their objectives up-front) , agar mahasiswa mulai menyadari tujuan, kendala, dan kebutuhan untuk merumuskan strategi atau “ rencana” kuliahnya. Ini dimaksudkan agar mahasiswa didorong untuk bertanggungjawab atas kesuksesan kuliah mereka sendiri, serta memberi pengalaman bermakna pada kehadiran mereka di kampus. 

Nomenklatura PR III sebagai Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan juga kurang tepat. Karena seluruh proses pembelajaran di kampus terutama diperuntukkan bagi pendidikan mahasiswa, maka yang tepat sebenarnya adalah Pembantu Rektor Bidang Kepribadian, sementara PR  I adalah Pembantu Rektor Bidang Akademik. Di samping mahasiswa harus mengisi Formulir Rencana Studi (akademik), mereka perlu juga mengisi Formulir Rencana Pengembangan Kepribadian. Pengembangan kepribadian (watak) tidak boleh lagi dianggap sebagai pelengkap (supplementary), namun betul-betul merupakan bagian integral pendidikan (complementary). 

Upaya meneguhkan jatidiri bangsa dapat dilakukan dengan membangun pendidikan yang mengembangkan kapasitas kreatif dan kepemimpinan peserta didik sebagai warga negara. Pendidikan yang membangun kapasitas kreatif ini akan menentukan kemampuan bangsa ini menemukan jati dirinya sendiri sebagai bagian dari proses konsensus bangsa ini sebagai sebuah komunitas yang diimajinasikan. Bangsa yang memiliki jati diri adalah bangsa yang warga negaranya memiliki jati diri. 

Upaya membangun kapasitas kreatif ini seharusnya sudah dimulai sejak pendidikan dasar. Pendidikan sebagai pengantar anak didik ke masa depan perlu didorong agar menjadi gerakan budaya yang mengembangkan local leaders yang sanggup menghadapi ketidakpastian dan ketidakjelasan secara kreatif. Memaksankan sebuah tafsir “jati diri” tertentu bagi mereka, atau menganggap bahwa NKRI adaklah bentuk final –yang akan cocok sepanjang masa- merupakan penghinaan atas tanggung jawab kreatif mereka dan pegingkaran atas tanggungjawab sejarah mereka sebagai pemimpin di masa depan. 

Sekolah dan kampus perlu mendisain ulang kurikulumnya menjadi tidak “padat akademik” seperti sekarang  dengan jumlah sajian akademik yang terlalu banyak (lebih dari 6). Beban yang lebih “peka kepribadian” adalah 12 sks dengan jumlah sajian akademik 3 atau 4 saja, sehingga pendalaman materi dan pengembangan kepribadian peserta didik memperoleh porsi perhatian, dan alokasi sumberdaya yang lebih memadai. Model evaluasi hendaknya lebih multi-ranah, kualitatif, dan mendorong proses pembelajaran tuntas. Tugas-tugas lintas –disiplin yang  bersifat sintetik juga perlu dikembangkan.

Peserta didik berkapasitas kreatif memadai akan mampu membangun jatidirinya sendiri, dan sebagai warga negara akan sanggup secara aktif melakukan transaksi-transaksi sosial yang diperlukan untuk  membangun bangsanya sendiri. Jati diri bangsa selanjutnya akan ditemukan dalam proses konsensus kreatif ini. Adalah tanggungjawab sejarah mereka, dan terserah mereka untuk menentukan jati diri, atau bentuk negara RI ini. Ini yang membuat masa depan mereka tidak sekedar “warisan”, namun menjadi menantang dan mungkin menegangkan, dan oleh karena itu menjadi berharga dan pantas diperjuangkan.

Tanggapan

Pendidikan kita cenderung mencetak pribadi yang pragmatis, metode pendidikan seperti ini tentunya dipengaruhi dengan sebuah kepentingan, yaitu mempertahankan exist-nya ideologi kapitalistik-sekuler.
Pragmatisme yaitu suatu sikap menyerah dengan suatu keadaan, menganggap kondisi saat ini adalah kondisi terbaik (daripada ngga ada hehehe), jadi tak perlu perubahan lagi.
Pendapat “NKRI adalah final” adalah salah satu pragmatisme, padahal sebelum NKRI Indonesia menganut sistem kerajaan. Harusnya dulu mereka juga berpendapat “Kerajaan adalah Final”, toh buktinya sekarang bisa berubah jadi NKRI. Berarti NKRI bisa berubah juga.
Carut marutnya negeri ini di segala bidang (termasuk bidang pendidikan) dikarenakan sistem/ideologi yang dianut bangsa ini (Kapitalisme) memang sudah ‘cacat’ sejak lahir, sehingga bersifat “SELF DESTRUCTIVE”, sudah layaknya kita kembali kepada sistem yang sesuai dengan Fitrah Manusia yaitu ISLAM.

Kelemahan utama dari sistem pendidikan kita sekarang adalah pendidik-pendidik kita telah terjebak pada dunia kapitalistik. Lembaga-lembaga pendidikan kita telah masuk perangkap sebagai pasar berbagai kepentingan bisnis. Akibatnya, pembangunan SDM yang sesungguhnya di mana lembaga pendidikan semestinya membuat anak didiknya dapat hidup mandiri dan lebih baik daripada sebelum masuk lembaga pendidikan tersebut, akhirnya tidak dapat tercapai. Anak-anak yang masuk ke sebuah lembaga pendidikan kita sekarang justru menjadi anak-anak yang minder dan kurang tangguh di dalam menghadapi tantangan hidup. Kita membutuhkan tenaga-tenaga pendidik yang berjiwa seperti Socrates, Aristoteles, Mbah Kyai Cholil dsbnya? Socrates dapat melahirkan Plato yang terkanal juga sebagai filosof. Aristoteles mampu melahirkan Alexander Agung yang menjadi Raja Macedonia dengan kekuasaan yang sangat besar. Mbah Kyai Cholil mampu melahirkan pendiri NU KH Hasyim Asy’ari (Mbahnya Gus Dur), KH Manab — pendiri Ponpes Lirboyo, KH Ma’ruf — pendiri Ponpes Kedung Lo dsbnya. Sebagai pendidik, beliau-beliau merupakan pribadi yang sederhana, berwawasan luas dan benar-benar memperhatikan kasih sayang terhadap anak didiknya.

Sistem Pendidikan kita ibarat rumah sakit umum yang harus menerima banyak (sangat banyak) pasien dengan segala macam penyakitnya, tanpa dokter spesialis (ha ha ha).Penyakit sosial demikian banyak, anak dibesarkan dalam rumahtangga yang kurang berfungsi sebagai lembaga pendidikan utama. Sebaik apapun kurikulum dan sistem pendidikan kalau pelakunya tidak profesional ,toh tidak berarti apa apa! Kurikulum ibarat sebuah lagu , tergantung siapa yang menyanyikannya.
Tidak ada komitmen membangun manusia seutuhnya.karena komitmen harus diwujudkan dalam keteladanan.Pemimpin (educator) hampir punah , yang banyak adalah pemerintah .Yang paling menyedihkan ialah bahwa keluarga melahirkan anak-anak, namun kurang mampu mengembangkan multiple inteligence, dan kemudian diserahkan ke sekolah. Oleh karenanya harus digalakkan “pendidikan keluarga “sebagai wadah tumbuhkembang manusia cerdas dan kompetitif.

Assalamualaikum semua..
sangat menarik sekali forum di blog nya pak daniel ini.
memang negri ini kayaknya seperti makhluk rakus yang dari lahir memakan apapun yang dianggap enak dan menarik dan seperti tidak mengkaji terlebih dahulu apakah yang dimakan itu baik atau tidak dan akhirnya tinggal menunggu waktu apakah makanan itu akan membuat sakit ataukah dimuntahkan, dan sekarang simtompnya sudah mulai terlihat, termasuk di dunia pendidikan kita.
beberapa waktu yang lalu saya diundang untuk hadir ke sebuah TK/play grup untuk sesi pengenalan profesi yang waktu itu jatahnya untuk penyelam. dari sedikit ngobrol dengan pengurus TK tersebut,saya kagum dengan sistem yang dijalankan : mereka hanya membuat kerangka moral bagi peserta didik, dan selanjutnya membiarkan si anak untuk memilih apa yang disukainya tanpa ada penghakiman dari orang dewasa dan tentu saja bila masih didalam kerangka moral. Dari pertemuan ini saya sedikit terflashback dengan pengalaman pendidikan yang sudah saya tempuh, keluarga, masyarakat SD SMP SMA sampai PT dan dari tiga institusi pertama saya merasakan lebih sebagai sistem “orang dewasa memaksakan apa yang dianutnya kepada anak didiknya” dan baru di PT saya baru merasakan sedikit kebebasan untuk berpikir. Saya percaya generasi unggul akan tercipta bila sistem pendidikannya mengakomodasi aspek keikhlasan dari dua pihak; guru dan murid. bila langkah pendidikan kita mengacu pada urutan curiousity - consistency - creativity-ability dan dilaksanakan dalam kerangka moral yang bagus saya percaya tidak ada lagi lulusan sma yang bingung mau ambil jurusan apa, atau mau apa setelah lulus nanti. dan ironisnya sistem ini cenderung tidak diaplikasikan oleh sekolah atau institusi yang bisa diakses kalangan bawah. Mungkin langkah awal yang paling sederhana adalah mulai emngabarkan atau ‘mengajarkan’ hal ini kepada anak,adik atau sodara terdekat kita yang masih dalam umur sekolah syukur2 punya rizki lebih sehinga bisa membentuk sekolah sederhana namun memiliki sistem yang bagus untuk sodara kita yang kurang beruntung sembari menunggu berita baik dari sistem pendidikan kita. Karena bagaimanapun juga pendidikan merupakan elemen penting yang mengantarkan kita kepada ke-manusia-an, dan bukan hanya haknya bangsa kaya, bangsa beruntung yang memiliki orang tua yang ‘edukated’, bangsa kulit putih namun segala bangsa.
kurang lebihnya saya mohon maaf.
wassalam

Leave a response

Your response:

Kategori